Minggu, 01 Mei 2016

Fansub. Perlu apa nggak?!

Hello guys. Gimana kabarnya... Baik kan? Nah, aku secara gak sadar nemu sebuah tulisan yang isinya adalah efek samping dari nonton anime. Dari tulisan tersebut, ada juga yang memuat bahwa ada efek buruk kalau nonton anime bajakan. Disitu saya nemu inspirasi nih! Pada kesempatan kali ini kita akan ngomongi tentang fansub.
Fansub itu apa sih? Fansub itu adalah sebuah versi acara yang mengalihbahasakan suatu program televisi dengan memakai subtitle berbahasa lain oleh fans-nya. Umumnya, korban fansub itu adalah anime-anime Jepang dan drama korea. Kebanyakan subtitle yang dipakai adalah bahasa Inggris dikarenakan bahasa tersebut mendunia alias world wide.

Fansub ini memiliki sisi positif dan sisi negatif. Yang sisi positif itu adalah orang bisa menemukan dan mendapatkan anime secara gratis atau murah. Kita tahu bahwa mayoritas orang Indonesia lebih suka yang gratisan? Selain lebih mudah dan gratis, mereka memiliki filosofi 'Kalau bisa dapat gratisan, ngapain repot beli mahal-mahal?'. Pedoman itulah yang mereka pakai untuk memperoleh anime kesukaan mereka. Kedua, dapat membantu mendongkrak popularitas pada suatu anime kesukaan mereka. Mereka yang mengunduh anime ber-fansub, berarti mereka telah berkontribusi untuk mendongkrak popularitas suatu serial anime agar lebih dikenal banyak orang. Kita tahu bahwa anime susah diperoleh. Di negeri Sakura aja mendapatkannya sudah susah, apalagi di luar Jepang. Lebih sulit lagi. Dan satu lagi, fansub membuat orang yang nonton anime ber-audio Jepang jadi lebih mudah dicerna. Siapa yang gak pengen bingung kalau nonton anime tapi gak ada subtitle-nya? Bingung kan kalau tokoh mereka ngomong apa?
Sisi gelapnya? Kita tahu bahwa fansubbing bagaimanapun alasannya adalah illegal ddan melanggar hak cipta. Pemberian fansub secara tidak sadar bahwa tindakannya dianggap melakukan pembajakan yang secara tidak langsung menyakiti studio yang capek-capek membuat anime tersebut. Jika terus berlanjut, studio anime yang bersangkutan akan menurun keuntungannya atau lebih buruk lagi mereka akan mengalami kerugian hingga bangkrut. Mendingan di luar negeri, kan masih bisa ditolelir. Lha kalau di Jepang? Orang Jepang, terutama produsernya, fansubbing bagi mereka dianggap tabu dan melanggar hak cipta. Tapi, berhubung ini jaman internet, distribusi fansub (bajakan) mereka jadi semakin mudah dan cepat. Itulah sebabnya pemerintah Jepang menggagas proyek METI yang sempat menimbulkan kontroversi bulan juli yang lalu.

Fansub bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi, dapat mendongkrak popularitas anime dan orang gak usah repot-repot merogoh kocek banyak untuk menonton anime. Disisi lain, fansub dapat melanggar hak cipta. Terlepas dari itu, banyak otaku yang menginginkan anime cepat, gratis, dan enjoyable. Itulah sebabnya mereka mencari anime ber-fansub kayak saya.